Workshop Drafting HKI Dan Paten Oleh P2M Politani Samarinda
- Posted by admin
- Categories Informasi Umum
- Date April 12, 2021
- Comments 0 comment
Upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peneliti mengenai sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya Paten, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) Politeknik Pertanian Negeri Samarinda mengadakan workshop Drafting HKI dan Paten yang mengangkat Tema “ Cintai dan Lindungi Karya Anda” Terus Berkarya Untuk Indonesia”. Kegiatan ini diadakan pada hari Senin 12 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai rektorat Politani Samarinda. Peserta kegiatan ini terbuka untuk semua dosen dan PLP di Lingkungan Politani Samarinda bahkan ada beberapa peserta yang berasal dari luar seperti Unmul juga turut hadir secara daring dengan aplikasi zoom meeting.
Turut Hadir Direktur Politani Samarinda Hamka S.TP.,M.Sc.,M.P, Pembantu Direktur 1, 2, 3 dan 4, Ketua Jurusan Teknologi Pertanian, Ketua Jurusan Manajemen Pertanian, Ketua dan sekretaris P2M, KUPT Humas, Koordinator Prodi dan Dosen, Workshop yang dibuka secara resmi oleh Direktur Politani (Hamka S.TP.,M.Sc.,MP.) Hamka dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan workshop drafting HKI dan Paten yang digagas oleh P2M ini. Dengan adanya workshop ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah paten yang dihasilkan oleh para peneliti khususnya para dosen dan juga mahasiswa dilingkungan Politani Samarinda. Ujarnya, Lebih lanjut disampaikan bahwa Jumlah Paten yang diperoleh oleh suatu Perguruan Tinggi merupakan indicator kemajuan dan Kredibilitas Perguruan Tinggi, juga sangat membantu dalam proses akreditasi prodi dan lembaga Perguruan Tinggi. Terangnya.
Hadir sebagai narasumber pada workshop ini yaitu Dra. Sri Lastami S.T.,M.IP., yang merupakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Sekertaris P2M Reza Andrea,S.Kom.,M.Kom, dan Rusmini SP.,M.P., dosen dari Prodi Budidaya Tanaman Perkebunan yang telah memiliki pengalaman dalam pengurusan Paten di Kemenkumham.
Menurut Lastami dalam paparannya bahwa Hak Kekayaan intelektual (HKI) adalah hak yang manusia peroleh karena ia mempunyai ide atau karya hasil dari pemikiran, sedangkan Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi. Banyak hasil penelitian dari perguruan tinggi yang memiliki nilai komersial, namun tidak memperoleh perlindungan yang memadai. Sehingga hasil penelitian tersebut digunakan oleh pihak lain tanpa memberikan dampak atau manfaat ekonomi kepada peneliti atau inventor yang bersangkutan. Dosen atau siapapun yang melakukan paten HKInya akan memeperoleh dua (2) keuntungan yaitu keuntungan secara moral dan ekonomis, ujarnya.
Sementara itu Rusmini dosen yang telah mengurus paten menyampaikan pengalamannya dalam mengurus paten dari hasil penelitian bahwa aspek terpenting dalam pendaftaran Hak Paten adalah penyusunan dokumen paten, mengungkapkan lingkup perlindungan invensi dalam klaim/klaim-klaim, Menentukan lingkup perlindungan paten, dan harus ikuti struktur atau sistematika penulisan dokumen paten, Uraian harus cukup detail, terutama untuk sesuatu yang akan diklaim. Sebanyak mungkin informasi dapat dibaca oleh orang yang ahli dibidangnya dan diaplikasikan, terangnya.
Sekertaris P2M Reza Andrea,S.Kom.,M.Kom. yang juga bertindak sebagai narasumber memaparkan secara teknis terkait Hak Cipta dan Paten yang bisa dibantu oleh Kampus, Reza mengatakan bahwa untuk dosen dan mahasiswa dilingkungan Politani yang ingin mengurus, HKI, termasuk Hak Cipta dan Paten bisa langsung membuka s.id/p2mpoltanesa, dalam web itu banyak fitur-fitur yang memudahkan dosen untuk mendapatkan informasi seputar pengurusan hak cipta dan paten. Reza menjelaskan kalau Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program computer, seperti buku, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dll dan Semua Hak Cipta yang diajukan akan berada di bawah naungan POLITANI Samarinda. Jelasnya. Workshop HKI dan Paten diharapkan mampu meningkatkan hasil karya dari dosen maupun mahasiswa yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan ini akan menjadi salah satu indicator majunya perguruan tinggi (Humas/AL).Previous post
